Nah bicara soal akik, Nabi Muhammad SAW dalam sejumlah riwayat memang pernah memakainya. Seperti dalam hadis yang diriwayatkan Muslim , diterangkan Nabi memakai cincin perak dengan hiasan batu Habasyi atau sekarang Yaman.
Telah diceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub; telah diceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb Almishri; telah mengabarkan kepadaku Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab; telah menceritakan kepadaku Anas bin Malik dia berkata "Cincin Rasulullah SAW terbuat dari perak, sedangkan mata cincinnya terbuat dari batu Habasyi," hadis nomor 3907 Shahih Muslim.
Masih dalam hadis riwayat Muslim, Nabi Muhammad memakai cincin akik di
jari kelingking tangan kanan. Bahkan Rasulullah terbiasa meletakkan mata
cincin di sebelah dalam telapak tangan.
Para ulama menafsirkan kebiasaan Rasulullah menggunakan cincin akik di tangan kanan lantaran tangan ini dinilai lebih mulia daripada tangan kiri. Sedangkan pemilihan jari kelingking karena lebih pada faktor kenyamanan semata. Tetapi Rasulullah melarang para sahabat untuk memakai cincin perak atau akik di jari tengah baik tangan kanan maupun kiri.
Benarkah memakai batu cincin itu sunah Rasulullah? Apa ada hal mistis atau kelenik ketika memakai batu cincin atau akik?! Halal atau Haram-kah memakai-nya?!
Para ulama menafsirkan kebiasaan Rasulullah menggunakan cincin akik di tangan kanan lantaran tangan ini dinilai lebih mulia daripada tangan kiri. Sedangkan pemilihan jari kelingking karena lebih pada faktor kenyamanan semata. Tetapi Rasulullah melarang para sahabat untuk memakai cincin perak atau akik di jari tengah baik tangan kanan maupun kiri.
Benarkah memakai batu cincin itu sunah Rasulullah? Apa ada hal mistis atau kelenik ketika memakai batu cincin atau akik?! Halal atau Haram-kah memakai-nya?!
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لَبِسَ خَاتَمَ فِضَّةٍ فِي يَمِينِهِ فِيهِ فَصٌّ حَبَشِيٌّ
كَانَ يَجْعَلُ فَصَّهُ مِمَّا يَلِي كَفَّهُ
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam memakai cincin perak di tangan kanan beliau, ada mata cincinnya
terbuat dari batu habasyah (Etiopia), beliau menjadikan mata cincinnya
di bagian telapak tangannya” (HR Muslim no 2094)
Hadits itu-lah yang menjadi landasan bahwa benar Rasulullah itu
memakai batu cincin dan mengikat-nya dengan perak, batu yang dikenakan
pun beliau peroleh dari Ethiopia, namun berdasarkan refensi mengenai
batu apa saja yang dihasilkan dari negara tersebut, ternyata batu Zamrud
itu menjadi hasil terbesar bagi bangsa yang pernah mengalami konflik
kemanusiaan ini.
Dalam riwayat lain, Ibnul Qoyyim memiliki catatan mengenai cincin yang dikenakan oleh Rasulullah. Bahwa, sekembalinya beliau saw dari Hudaibiyah kemudian beliau saw menulis surat kepada para Raja di bumi yang dibawa oleh para kurirnya. Tatkala beliau hendak menulis surat kepada raja Romawi maka dikatakan kepadanya saw,”Sesungguhnya mereka tidak akan membaca suatu surat kecuali apabila dibubuhi tanda (stempel).” Maka beliau saw menjadikan cincinya yang terbuat dari perak yang diatasnya terdapat ukiran terdiri dari tiga baris.
Muhammad pada satu baris, Rasul pada satu baris dan Allah pada satu baris. Beliau pun menyetempel surat-surat yang dikirimkan kepada para raja dengannya serta mengutus 6 orang pada satu hari di bulan Ramadhan tahun 7 H. (Zaadul Ma’ad, juz I hal 119 – 120)
Bersebrangan dari hadits tersebut, ada juga yang menjadikan dalil ini sebagai alasan bahwa memakai batu cincin itu haram. Dikarenakan Rasulullah sendiri pernah membuang cincin yang melingkar di jari kanan-nya. Disaaat Muhammad SAW mengenakannya maka manusia (pada saat itu) membuat (cincin).
Kemudian beliau saw duduk diatas mimbar dan melepasnya seraya bersabda,”Sesungguhnya aku mengenakan cincin ini dan menjadikan batu cincinnya dibagian dalam.”maka beliau saw melemparnya dan mengatakan,”Demi Allah aku tidak akan mengenakannya selama-lamanya.” Maka manusia yang menyaksikannya saat itu pun membuang cincin mereka.” (HR. Muslim)
Memakai batu cincin tidak disarankan, karena akan menimbulkan sifat keangguhan, terlebih di zaman sekarang, memakai batu cincin adalah gengsi bagi kalangan tertentu, dikarenakan semakin bagus batu yang ia kenakan, maka akan semakin mahal harga yang menjadi acauan gengsi, pamor atau populeritas tentang sosok yang memakai batu tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan khurafat.
Sebagian masyarakat kita masih memelihara kepercayaan terhadap benda-benda mati. Mereka menganggap bahwa benda mati tertentu memiliki kekuatan, kesaktian, atau keistimewaan yang sangat dahsyat, sehingga bisa dijadikan sebagai jimat, senjata, atau yang lainnya. Padahal, kepercayaan seperti ini hanyalah bersumber dari khurafat, khayalan, & halusinasi semata.
Keyakinan seperti ini masih mendarah daging dlm sebagian kaum muslimin di negeri kita ini. Batu akik, yang menurut sebagian orang memiliki kekuatan ghaib atau kekuatan supranatural tertentu sehingga bisa dipakai sebagai jimat atau senjata kesaktian. Bahkan kita jumpai para pedagang yang menjual jimat model ini di daerah-daerah tertentu. Atau keyakinan sebagian orang bahwa pusaka peninggalan kerajaan seperti keris, tombak, atau kereta raja memiliki kekuatan mistis tertentu yang dapat memberikan perlindungan ghaib kepada pemiliknya.
Berdasarkan Riwayat dari Ahmad, Al-Hakim, & Ibnu Hibban yang dinilai shahih oleh Al-Haitsami dlm Al-Majma’ Rasulullah bersabda ;
Dalam riwayat lain, Ibnul Qoyyim memiliki catatan mengenai cincin yang dikenakan oleh Rasulullah. Bahwa, sekembalinya beliau saw dari Hudaibiyah kemudian beliau saw menulis surat kepada para Raja di bumi yang dibawa oleh para kurirnya. Tatkala beliau hendak menulis surat kepada raja Romawi maka dikatakan kepadanya saw,”Sesungguhnya mereka tidak akan membaca suatu surat kecuali apabila dibubuhi tanda (stempel).” Maka beliau saw menjadikan cincinya yang terbuat dari perak yang diatasnya terdapat ukiran terdiri dari tiga baris.
Muhammad pada satu baris, Rasul pada satu baris dan Allah pada satu baris. Beliau pun menyetempel surat-surat yang dikirimkan kepada para raja dengannya serta mengutus 6 orang pada satu hari di bulan Ramadhan tahun 7 H. (Zaadul Ma’ad, juz I hal 119 – 120)
Bersebrangan dari hadits tersebut, ada juga yang menjadikan dalil ini sebagai alasan bahwa memakai batu cincin itu haram. Dikarenakan Rasulullah sendiri pernah membuang cincin yang melingkar di jari kanan-nya. Disaaat Muhammad SAW mengenakannya maka manusia (pada saat itu) membuat (cincin).
Kemudian beliau saw duduk diatas mimbar dan melepasnya seraya bersabda,”Sesungguhnya aku mengenakan cincin ini dan menjadikan batu cincinnya dibagian dalam.”maka beliau saw melemparnya dan mengatakan,”Demi Allah aku tidak akan mengenakannya selama-lamanya.” Maka manusia yang menyaksikannya saat itu pun membuang cincin mereka.” (HR. Muslim)
Memakai batu cincin tidak disarankan, karena akan menimbulkan sifat keangguhan, terlebih di zaman sekarang, memakai batu cincin adalah gengsi bagi kalangan tertentu, dikarenakan semakin bagus batu yang ia kenakan, maka akan semakin mahal harga yang menjadi acauan gengsi, pamor atau populeritas tentang sosok yang memakai batu tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan khurafat.
Sebagian masyarakat kita masih memelihara kepercayaan terhadap benda-benda mati. Mereka menganggap bahwa benda mati tertentu memiliki kekuatan, kesaktian, atau keistimewaan yang sangat dahsyat, sehingga bisa dijadikan sebagai jimat, senjata, atau yang lainnya. Padahal, kepercayaan seperti ini hanyalah bersumber dari khurafat, khayalan, & halusinasi semata.
Keyakinan seperti ini masih mendarah daging dlm sebagian kaum muslimin di negeri kita ini. Batu akik, yang menurut sebagian orang memiliki kekuatan ghaib atau kekuatan supranatural tertentu sehingga bisa dipakai sebagai jimat atau senjata kesaktian. Bahkan kita jumpai para pedagang yang menjual jimat model ini di daerah-daerah tertentu. Atau keyakinan sebagian orang bahwa pusaka peninggalan kerajaan seperti keris, tombak, atau kereta raja memiliki kekuatan mistis tertentu yang dapat memberikan perlindungan ghaib kepada pemiliknya.
Berdasarkan Riwayat dari Ahmad, Al-Hakim, & Ibnu Hibban yang dinilai shahih oleh Al-Haitsami dlm Al-Majma’ Rasulullah bersabda ;
“Barangsiapa yang menggantungkan jimat, semoga
Allah tak mengabulkan tujuan yang dia inginkan. Dan barangsiapa yang
menggantungkan wada’ah (salah satu jenis jimat), semoga Allah tak
menjadikan dirinya tenang.”
Rasulullah sudah menghapus segala apa pun bentuk khurafat termasuk
kepercayaan khurafat terhadap jimat dan di dalam-nya termasuk adalah
mempercayai bahwa ada kekuatan magic di dalam batu akik. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika beliau berkhutbah pada
Haji Wada’,
“Ketahuilah, seluruh perkara jahiliyyah terkubur
di bawah kedua telapak kakiku.”
( HR. Muslim no. 3009 )
dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
اتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ، وَنَقَشَ فِيهِ: مُحَمَّدٌ رَسُولُ
اللَّهِ، وَقَالَ: «إِنِّي اتَّخَذْتُ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ، وَنَقَشْتُ
فِيهِ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ، فَلاَ يَنْقُشَنَّ أَحَدٌ عَلَى
نَقْشِهِ»
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat
cincin dari perak, dan diukir: Muhammad Rasulullah. Kemduian Beliau
bersabda, “Sesungguhnya aku membuat cincin dari perak, dan aku ukir
Muhammad Rasulullah. Karena itu, jangan ada seorangpun yang mengukir
dengan tulisan seperti ini.” (HR. Bukhari 5877)
Dari beberapa riwayat di atas, ada beberapa pelajaran yang bisa kita simpulkan,
1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai cincin
2. Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki ciri:
- Terbuat dari perak
- Ada mata cincinnya, yang juga terbuat dari perak
- Logam perak mata cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berasal dari Ethiopia
- Bagian mata cincin ada ukirannya, bertuliskan: Muhammad Rasulullah
- Tulisan ukiran di mata cincin itu biasa digunakan untuk stempel surat
3. Tujuan utama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat cincin adalah untuk dijadikan stempel surat dakwah yang hendak dikirim ke berbagai penjuru dunia.
4. Cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam digunakan para khulafa’ ar-rasyidin setelah beliau sebagai stempel surat.
5. Larangan untuk membuat cincin dengan ukiran seperti ukiran cincin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Muhammad Rasulullah. al-Hafidz Ibn Hajar menjelaskan, ’Karena dalam
cincin itu ada tulisan nama beliau, dan status beliau. Beliau membuat
demikian sebagai ciri khas beliau, yang membedakan dengan lainnya. Jika
yang lain dibolehkan untuk membuat ukiran cincin seperti itu, maka
tujuan ini tidak terwujud.’ (Fathul Bari, 10/324).
6. Makna ”mata cincinnya berasal dari Habasyah”
Para ulama berbeda pendapat tentang makna kalimat ini. Imam an-Nawawi menyebutkan beberapa pendapat ulama mengenai hal tersebut,
- Mata cincinnya berupa batu dari Habasyah, berupa batu akik. Karena tambang batu akik ada di habasyah dan Yaman.
- Warnanya seperti orang habasyah, yaitu berwarna hitam. Kata Ibn Abdil Bar, inilah pendapat yang lebih kuat. Berdasarkan riwayat dari Anas yang menegaskan bahwa mata cincin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari perak. Artinya, bukan batu akik.
- Kedua makna di atas benar. Dalam arti, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang memakai cincin yang matanya dari perak dan terkadang memakai cincin yang matanya batu akik. (Syarh Shahih Muslim, 14/71).
Al-Hafidz Ibn Hajjar juga menyebutkan beberapa kemungkinan yang lain,
- Mata cincin beliau berupa batu dari habasyah
- Mata cincinnya dari perak. Disebut dari Habasyah, karena cirinya. Bisa jadi ciri modelnya atau ciri ukirannya.
(Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, 10/322)
Allahu a’lam
0 komentar:
Posting Komentar